‘Uqubat Cambuk Jarimah Maisir

Pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah dilaksanakan ‘Uqubat Cambuk hasil dari Putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue terhadap terhukum dalam Perkara Jarimah Maisir (Judi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Layanan WA PTSP Online

Silakan isi form di bawah untuk terhubung langsung dengan petugas PTSP.

WA PTSP Online