Tahap II Tindak Pidana Narkotika

Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Nagan Raya sekitar pukul 16.30 WIB dilaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka a.n. inisial L dalam perkara tindak pidana Narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Anrinanda Lubis, S.H., M.H.) dari Penyidik Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Penyerahan Tersangka a.n. inisial D dan F dalam perkara tindak pidana Narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya (M. Ofans Hasz, S.H.) dari Penyidik Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Tersangka a.n. inisial AM dan P dalam perkara tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Bilhakki, S.H.) dari Penyidik Satresnarkoba Polres Nagan Raya, serta Tersangka a.n. inisial M dan A dalam perkara tindak pidana narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya (Cut Nabila, S.H.) dari Penyidik Satresnarkoba Polres Nagan Raya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *