Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Nomor: PRIN-13/L.1.29/Dsb.4/06/2026 tanggal 23 Juni 2026, Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan program Jaksa Menyapa bertempat di Tothepoin.com.
Program Jaksa Menyapa ini mengangkat tema “Penerapan Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) dalam Perkara Tindak Pidana” dengan narasumber Bapak Arwin Adinata, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan Bapak Muhammad Alqudri, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue.

