Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Aceh

Pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka B. Wibisana, S.E., S.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, M. Agung Kurniawan, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara bersama Pemda Nagan Raya menghadiri Kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Aceh bertempat di Aula R. Suprapto Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan mempercepat perluasan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di seluruh Provinsi Aceh, sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *