Pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2026 bertempat di Kejaksaan Negeri Nagan Raya sekitar pukul 12.00 WIB dilaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka a.n. inisial F dalam perkara tindak pidana Pencurian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya (M. Ofans Hasz, S.H.) dari Penyidik Polsek Darul Makmur.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan dengan aman terkendali.

